8 Mei 2026

Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba, Rutan Kelas I Makassar Gelar Tes Urine Seluruh Petugas dan Warga Binaan

JP MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat komitmen pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar kegiatan tes urine secara menyeluruh. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai wujud nyata upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Proses pelaksanaan tes ini berlangsung di bawah pengawasan langsung dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, meliputi TNI, POLRI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bukti sinergitas dan transparansi dalam pengawasan serta penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya dalam upaya memerangi, memberantas peredaran, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara.

 

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas serta mewujudkan Rutan Kelas I Makassar yang bersih dari narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya. Langkah ini juga menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengawasan, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.

 

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara profesional dengan prosedur yang ketat, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak yang terlibat.

 

Diharapkan dengan digelarnya kegiatan ini, dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, sehat, dan kondusif. Hal ini sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan serta terciptanya suasana yang mendukung proses pembinaan dan pengembalian warga binaan menjadi warga masyarakat yang baik dan bertanggung jawab.