Ditlantas Polda Sulsel Terus Meningkatkan Pelayanan, Ini Cara Terbaru Registrasi Surat Kendaraan Dan Cek Fisik Secara Digital
JPM – Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor di lingkup Ditlantas Polda Sulsel, mulai memberlakukan cek fisik secara digital.
Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB berawal dari cek fisik, untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto,SIK mengatakan bahwa, pelaksanaan cek fisik elektronik dilakukan petugas cek fisik menggunakan beberapa alat, seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.
“Pastinya, pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi. Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor itu berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan”, Ujarnya.
“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin, dengan menggunakan kamera Endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tambahnya.(*)