10 Desember 2024

Kapolres bersama Instansi Terkait Kab. Sidrap Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Pilkada di Makassar

JP MAKASSAR, – Memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH bersama sejumlah PJU Polres Sidrap dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, menghadiri rapat koordinasi pengamanan Pilkada yang diadakan di Hotel Harper Makassar hari ini. Senin (10/06/24)

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, IRJEN Pol. Andi Rian R. Djajadi. S.I.K.,MH di wakili Irwasda Polda Sulsel KOMBES Pol. Al Afriandi. SH. S.I.K.,MM dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari TNI, Satpol PP, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada tahun 2024. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dengan semua pihak terkait guna menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya,” ujar AKBP Erwin

Rapat tersebut membahas berbagai aspek pengamanan, termasuk strategi preventif, penanganan potensi konflik, dan penegakan hukum selama tahapan Pilkada. Selain itu, juga dibahas tentang kesiapan logistik, perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, dan peningkatan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan.

Kapolda Sulawesi Selatan melalui Irwasda Polda Sulsel KOMBES Pol. Al Afriandi. SH.,S.I.K.,MM dalam arahannya menekankan pentingnya netralitas aparat keamanan dalam Pilkada. “Netralitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Semua petugas keamanan harus berpegang teguh pada prinsip ini,” tegas KOMBES Pol. Al Afriandi

Di akhir rapat, semua peserta sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna memastikan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kemampuan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah selama periode krusial ini. (*)