8 September 2024

LSM KIPFA Bersama LAKI P 45 Maros Duga Ada Permainan Anggaran Proyek di Bantimurung Yang Diduga Milik Oknum Anggota Dewan

Maros,-Proyek pengerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan diduga tidak sesuai dengan Kontrak hingga diduga menimbulkan Kerugian Negara.

Proyek Peningkatan Jalan Beton Manarang Kassi Kecamatan Bantimurung Kab.Maros dengan anggaran Rp.966.811.000 itu, belum cukup sebulan sudah retak dan berpasir yang dimana disinyalir keuntungan proyek tersebut sangat besar masuk di kantong Pribadi Oknum.

LSM KIPFA Kab.Maros serta Ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 MAROS Menduga hal ini perlu ditindak lanjut guna menelusuri bobot pengerjaan yang dimana tidak sesuai dengan kontrak kerja mulai dari Kuantitas hingga kuwalitas proyek tersebut.

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum menindak tegas hal ini dan kami juga akan mengumpulkan bukti bukti untuk kami laporkan secara resmi demi menjaga kerugian Negara”,jelas Malik selaku Pengurus LSM KIPFA RI Maros pada Sabtu,16/12/2023

Ditempat terpisah Herman selaku Ketua II Ormas Laki P 45 Maros juga akan mengawal hal ini guna mengawal Proyek dengan anggaran yang cukup besar namun tak sesuai dengan apa yang dilihat di Lapangan.

“Saya juga menduga Proyek ini dikerjakan oleh salah satu Oknum Anggota Dewan di Maros, namun nanti kita lihat siapa siapa dalangnya semua ini”,jelasnya.

Terkait hal ini diketahui Beberapa lembaga telah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti