27 Juli 2024

LSM KIPFA Soroti Pemkab Maros Terkait Jalan Yang Dibiarkan Rusak

Maros,-Banyaknya jalan yang rusak di Tanah Air saat musim penghujan tiba menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.

Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dari permasalahan tersebut kembali terjadi di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, tepatnya di perempatan Jalan H.M.KASIM menuju kantor Samsat Maros serta jalan lintas menuju Kabupaten Bone, dan juga tepat di samping Kantor Museum Daerah Maros, yang terletak di Kecamatan Turikale.

Dari kekecewaan tersebut terlihat sudah ada pohon Pisang yang ditanam diatas jalan yang amblas tersebut.

Menurut Malik Selaku Pengurus DPD LSM KIPFA Kab.Maros anggap pemerintah Kab.Maros tutup mata dan menghiraukan untuk dilakukan perbaikan.

“Jalan penghubung alternatif yang menuju kantor Samsat maros yang berhubungan langsung dengan Jalan Poros Maros Bone bersebelahan dengan Polres Maros adalah jalan yang sangat di prioritaskan para pengendara khususnya angkutan barang yang ada di wilayah kecamatan Turikale, Kelurahan Turikale yang sejauh ini pemerintah kurang jelih melihat kondisi jalan poros, apa lagi jalan tersebut sudah nampak amblas”,jelas Malik kepada awak media pada Selasa,(31/10/2023).

Lebih lanjut Malik salah satu aktivis di Maros juga kecewa karena seolah olah dilakukan pembiaran.

“Bentuk kurang perhatiannya  pemerintah terkait perbaikan jalan dan drainase, apa lagi jalan dan drainase tersebut adalah penghubung ke Rujab Bupati Maros, kami dari LSM KIPFA, sangat kecewa atas kurang pekanya pemerintah apa lagi kondisi tersebut sudah lama dan tanpa adanya yang peduli hal tersebut, seolah olah salah satu instansi tutup mata, apa lagi tiap Tahun pemerintah selalu mendapat anggaran dana cukup besar demi prasarana jalan, namun jalan untuk dalam perkotaan belum mampu di benahi”,ungkapnya dengan tegas.