Satpol PP Makassar Segel Kafe Arobi Tak Sesuai Izin
Makassar – Satpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel Kafe Arobi yang beroperasi tidak sesuai izin yang seharusnya. Alat musik Disjoki (DJ) di kafe tersebut juga turut disita.
“Makanya ada laporan warga itulah aktifitasnya itu yang menyerupai (diskotek) dan memang seperti itu. Makanya kita segel tempatnya yang area yang disinyalir seperti diskotek itu karena DJ-nya,” kata Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS saat dihubungi detikSulsel, Selasa (12/12/2023).
Penertiban ini dilakukan di Kafe Arobi yang terletak di Jl Gunung Bawakaraeng, Kecamatan Bontoala pada Senin (11/12) pukul 21.30 Wita. Penertiban dilakukan Satpol PP Makassar bersama tim penegakan hukum terkait.