22 November 2024

Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar Melakukan Intervensi Penanganan 4+1 Pernikahan Usia Dini Di Kec.Mapilli

Polman,Jawaposs Online- Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan pembinaan promosi kesehatan dan konseling kesehatan reproduksi kepada peserta pasangan anak usia muda di bawah usia 19 tahun yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mapilli Kabupaten Polman,Rabu 22 November 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas P2PA dan KB Provinsi Sulawesi Barat Hj.Djamila SH,MH beserta jajarannya, Sekcam Mapilli, dr Willy Khaleb Tobing, S.POG dokter spesialis kandungan, dan Kepala Puskesmas Mapilli

Kadis P2PA dan KB Provinsi Sulbar Hj.Djamila dalam sambutannya menyampaikan harapan melalui kegiatan ini sebagai upaya dalam menekan tingginya angka stunting di Provinsi Sulbar.

Ia juga menghimbau agar peserta yang hadir untuk turut aktif dalam memberikan kontribusi.dan kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik sehingga Provinsi sulbar ini kedepan bisa lebih baik dan maju.

Menurut Hj.Djamila, masih banyak pernikahan anak usia dini yang sampai saat ini belum terdata atau melapor untuk meminta dispensasi di KUA setempat

Pada acara tersebut juga diberikan pembekalan kepada peaerta terkait pentingnya memperhatikan kesehatan ibu dan anak pada pasangan pernikahan usia dini dan penggunaan alat kontrasepsi untuk menekan angka kelahiran anak, yang disampaikan oleh dr. Ihwan Sekretaris Dinas P2PA dan KB Provinsi Sulbar. dalam himbauannya mengharapkan agar bagi pasangan yang saat ini sedang mengandung agar tetap memperhatikan kesehatan ibu dan anak dengan memeriksa secara rutin di puskesmas setempat

Dan pasangan yg baru menikah agar dapat menunda kehamilan sampai saat usia yang tepat demi keselamatan ibu dan anak, dengan menggunakan alat kontrasepsi yang di anggap cocok untuk digunakan
.
Kegiatan berlanjut di Puskesmas Mapilli yang Peserta rata2 ibu yang berusia usia dibawah 19 tahun yang di dampingi masing2 suaminya, melakukan pemeriksaan kandungan yang dilakukan oleh dr Willy dokter ahli kandungan sekaligus konseling keaehatan reproduksi.

( humas DPRD SULBAR)