27 Juli 2024

Irwan Ilyas Terus Koordinasi ke Jakarta Terkait Lahan Ahli Waris di Moncongloe Kab.Maros

Maros,- Warga yang memiliki lahan di sekitar Kolam Regulasi Nipa Nipa Kab.Maros belum mendapatkan ganti rugi atas lahan miliknya seperti yang diungkap Irwan Ilyas pada Senin,(13/11/2023).

Lokasi TUJU MANCA, Ahliwaris memiliki sebidang tanah yang terletak di Dusun Mangempang Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, yang terdaftar pada buku DHKP Blok 27 NO. 99 berdasarkan PBB NOP: 73.08.013.001.027 – 099.0 dengan luas 2.548 m2.

Diketahui lokasi Lokasi tuju manca itu berada di tengah tengah berbatasan dengan Haji batullah, Umar, Shubu dan Kasiran.

Selain lakukan penyuratan di Kab Maros Irwan Ilyas selaku pendamping Kuasa Ahli Waris juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kementerian lainnya guna kejelasan arah aliran dana ganti rugi milik lahan ahli waris.

“Hingga saat terahkir informasi yang Kami terima, ahli waris telah ada respon dari pihak Pengadilan serta instansi pemerintah di Kab.maros, yang jelas kami di jakarta tetap akan terus berkoordinasi hingga hak para ahli waris didapatkan”,jelas Irwan Ilyas kepada awak media.