Jumat Curhat di Ponpes, Polres Sidrap Ajak Santri Hindari Bullying dan Kondusifitas Kamtibmas Pemilu 2024
JP Polres Sidrap Ajak Santri Hindari Bullying dan Kondusifitas Kamtibmas Pemilu 2024 Saat Jumat Curhat di Ponpes Al Urwatul Wutsqaa
SIDRAP – Polres Sidrap Polda Sulsel gelar Jumat curhat bersama para santri dan santriwati di Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa (PPUW), Kel. Benteng, Kec. Baranti Kab. Sidrap
Jumat curhat kali ini dipimpin oleh Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Muhalis Haeruddin. SH, Kasat Binmas AKP Zakariah. SH, Kasat Intelkam IPTU Suhardi, SH, Kasi Propam IPTU Syamsuddin Arif, Kapolsek Baranti AKP Mursalim. SH, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas
Kedatangan rombongan Polres Sidrap itupun disambut hangat oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqaa H. Suardi Latalebbi Lc. MA bersama pengurus pondok, santri dan santriwati.
Pada kesempatan jumat curhat tersebut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH di wakili Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mengimbau kepada seluruh santri agar tidak melakukan bullying.
Sebab, perbuatan tersebut bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. Karena pelaku bullying bisa terjerat hukum pidana, dijelaskannya pelaku bullying bisa dijerat dalam kasus penganiayaan baik penganiayaan ringan maupun berat.
Jika masuk dalam penganiayaan ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara, jika bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.
Selanjutnya, apabila tindakan perundungan dilakukan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancamannya pidana penjara paling lama 9 bulan dan para pelaku bullying juga bisa dijerat pasal 335 KUHP tentang tindakan tidak menyenangkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh santri untuk tidak melakukan bullying terhadap sesama santri maupun di luar wilayah Pesantren,” imbuhnya.
“Kami juga berharap kegiatan jumat curhat ini mampu meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan untuk masyarakat,” tandasnya.
Selain mengedukasi santri dan santriwsti terkait bullying pihaknya juga mengedukasi para pemilih pemula agar mengunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Wakapolres
Diharapkan katanya, dengan adanya edukasi ini para pemilih pemula lebih memahami tentang tahapan Pemilu, para pelajar atau santri yang baru pertama kali memilih juga diharapkan mengetahui pentingnya hak pilih agar tidak golput.
“Tentu kami berharap edukasi ini mampu memberikan pemahaman Pemilih pemula agar tidak golput,” ujarnya. (*)