27 Juli 2024

Kades Kadatong Takalar Klarifikasi Atas Dugaan Yang Cemarkan Nama Baiknya

Takalar,- Terkait pemberitaan di Media Online yang mencatut Nama Kepala Desa di Takalar. Kini Abdul Rauf selaku Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Galeson Selatan, Kabupaten Takalar Lakukan Klarifikasi, seperti yang diungkap kepada awak media pada Sabtu,(11/11/2023).

Menurut Abdul Rauf, hal ini mencederai nama baiknya serta banyak keganjalan terkait pemberitaan tersebut yang dianggap keliru serta tak berdasar.

“Pemberitaan tersebut memiliki unsur pencemaran nama baik, yang mencatut nama saya secara pribadi dan juga sebagai jabatan saya selaku kepala pemerintahan Desa Kadatong, hal ini akan saya lanjut secara proses hukum serta saya siap dengan segala upaya Hukum untuk mengembalikan nama baik saya, dan saya sudah layangkan surat keberatan akan hal ini kepada Pihak Kepolisian Polres Takalar”,jelas Abdul Rauf.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, tuduhan tersebut aneh, karena jarak waktu kejadian sudah beberapa bulan namun kenapa baru ada keberatannya.

“Bahwa anehnya tuduhan tersebut saya lihat terjadi pada perempuan berinisial NM (18), pada 25 Juni 2023 lalu, dan yang ke dua Staf desa bernama SR (30) pada bulan September 2023 lalu, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa baru keberatan sekarang jika memang betul,,ada apa..?, kenapa disaat sekarang dan juga kenapa secara bersamaan, seolah olah saya ingin di Dzolimi”,ungkapnya.

Serta Kades Abdul Rauf juga anggap bahwa ini ada indikasi dugaan sakit hati yang tak terima orang tua mereka diberhentikan sebagai Kepala Dusun.

Diketahui NM (18) adalah anak mantan Kepala Dusun bersaudara dengan (GN ) mantan Staf Desa juga yang diberhentikan. Sedangkan SR (30) adalah Staf Desa yang melapor juga mempunyai hubungan sepupu dengan NM.

“Mungkin dugaan saya karena rembesan permasalahan yang dimana NM(18), serta SR(30), tidak terima orang tuanya saya berhentikan, karena NM serta GN adalah saudara kandung yang dimana orang tuanya pernah menjabat sebagai Kepala Dusun, yang menjadi pertimbangan saya memberhentikan orang tuanya karena tidak sejalan dengan VISI MISI saya untuk membangun Desa, sehingga dugaan saya inilah rembesan masalahnya”,terang Abdul Rauf.

Abdul Rauf juga meminta kepada pihak Kapolres Takalar untuk secepatnya menindak lanjut laporan keberatan pencemaran nama baiknya.

“Saya berharap pihak Polres Takalar bisa secepatnya memproses aduan yang telah saya layangkan terkait pencemaran nama baik saya, dan saya berharap tidak adanya keterlibatan Oknum Oknum terkait masalah Politik Pemilihan Desa sebelumnya”,tutupnya kepada awak media.

Laporan Herman