27 Juli 2024

Para Aktivis Harap Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli di Dinas Pertanian Maros

Maros,- Berbagai Aktivis serta LSM dan Ormas berharap Aparat Penegak Hukum menindak tegas para oknum yang melakukan pungli serta transaksi ilegal yang dimana bantuan alat pertanian serta lainnya di Dinas Pertanian Maros disinyalir atau diduga dilakukan jual beli dan sewa menyewa untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan Banyak kelompok Tani.

Salah satunya dari LSM KIPFA RI serta Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kab.Maros yang sudah geram mendengar keluh kesah warga serta para kelompok tani yang sudah tidak berharap akan adanya bantuan gratis atau cuma cuma dari pemerintah.

“kami dari lembaga serta ormas anti korupsi kab.maros berharap adanya tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah upaya hukum untuk menjerat semua oknum oknum yang ingin bermain di lingkup di Dinas Pertanian Maros”,jelas Malik selaku Pengurus LSM KIPFA RI Maros kepada awak media pada Rabu,29/11/2023.

Sementara Herman Selaku Ketua II LAKSAR Anti Korupsi Pejuang 45 Kab.Maros juga turut angkat bicara terkait maraknya pungli di kubu Dinas Pertanian Kab.Maros.

“Jika Oknum yang selama ini memanfaatkan anggaran negara melalui Dinas Pertanian untuk kepentingan mereka melalui adanya transaksi sewa menyewa serta jual beli, ini adalah suatu bentuk tindakan pidana yang bisa diproses oleh aparat penegak hukum, dan kami selaku Aktivis akan mengawal hal ini”,jelas Herman.