27 Juli 2024

Terkait Pengadaan Karpet di Pemkab Maros, LAKI P 45 Anggap Labrak Aturan Serta Diduga Ada Permainan Anggaran

Maros,- Pengadaan Karpet yang habiskan anggaran 600 Juta di Ruang Pola Pemkab Maros terus tuai Kritikan, selain dari Masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said, kini termasuk Laksar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45 ),Kab.Maros yang juga angkat bicara terkait hal tersebut.

Menurut Arief selaku Pengurus DPC LAKI P 45, dari hasil investigasi Laki P.45 Maros, melalui web LPSE kabupaten Maros, Paket pengadaan karpet tergabung kedalam paket rehabilitasi kantor bupati maros dengan nilai kontrak 1.2 M yang dianggap menyalahi aturan

“ini menyalahi aturan karena pekerjaan Fisik dan Pekerjaan Pengadaan Karpet seharusnya terpisah dikarenakan, pekerjaan Dekorasi Interior (KBLI 43304) dan bangunan gedung ( KBLI 41019 ) Jadi harus dipisahkan pekerjaan fisik dengan Pengadaan Barangnya (Karpet)”,jelas Arif kepada awak Media pada Sabtu, 30 November 2023.

Lebih lanjut Arif juga menambahkan,”ASN adalah pelayan rakyat, jadi tak semestinya mendapatkan perhatian lebih dari anggaran negara yang tujuannya hanya berupa karpet semata yang manfaatnya pun tak berdampak langsung kepada ASN tersebut tehadap nilai kesejahteraannya. Saya berharap agar bupati kedepan berfikir bijak dalam setiap pengambilan kebijakan karena pasca Covid, seorang kepala daerah dituntut untuk mengelolah anggaran yang proporsional dengan berdasarkan skala prioritas, bukan sifatnya hanya sekedar menghabiskan anggaran karena akan mendekatkan diri pada sifat sifat Hedon yang dimana pemerintah pusat sudah sangat tegas menyatakan agar terhindar dari hal hal yg sifatnya bermegah-megahan.

Ditempat yang sama Herman selaku Ketua II Laki P 45 juga menambahkan,”Kami sangat menyesalkan proses perencanaan dari pihak dinas PU yang seakan menutup mata terkait dengan besarnya anggaran tersebut. Oleh karna itu kami mendesak pihak PU agar memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel ke publik terkait dengan besarnya dana yang digelontorkan yang kami nilai sarat akan terjadinya mark-up anggaran”,jelas Herman

“Kami juga Mendesak kepada BPK dan BPKP Agar segera mengusut tuntas proyek pengadaan tersebut secara profesional dan transparan dan menghimbau kepada bapak bupati stop kebijakan yang bergaya Hedon, apalagi Masyarakat Maros masih butuh perhatian khusus, karena Kesejahteraan serta kesenjangan sosial dari segi ekonomi, yang dimana fakta lapangan masih banyak yang membutuhkan bantuan langsung dari pemerintah yang tidak tercover oleh data Sosial, yang seharusnya dibantu bukan malah anggaran dialihkan tanpa ada sentuhan langsung ke masyarakat”,tegas Herman.